“Setiap hari penuh, sudah seperti pasar malam,” katanya.
Ia mengatakan arena gelper tersebut beroperasi selama 24 jam. Bahkan, pertukaran koin dengan uang di arena tersebut dilakukan secara terang-terangan.
“Semuanya terang-terangan, Langsung bisa tukarkan koin dengan uang,” ungkapnya.
Sangat disayangkan sampai saat ini tindak perjudian di wilayah hukum Sei Beduk masih berjalan. Padahal sudah jelas instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa bentuk perjudian tidak diperbolehkan.

