LiputanToday.Com (Batam) – Anggota Kodim 0316/Batam berjumlah 3 orang Dipimpin oleh Sertu Azuar Siregar, Melaksanakan Apel Operasi Gabungan Penegakan Perda Surat Edaran Walikota No. 38 tahun 2021 di Halaman Kantor Walikota Batam, Jln. Engku Putri No. 1, Batam Center.
Pelibatan personil dalam kegiatan Operasi Gabungan tersebut diantaranya, 3 anggota Kodim 0316/Batam, 5 anggota Denpom I/6 Batam, 2 anggota Pomal, Yonif 136/Raider, 6 anggota Polresta, 25 anggota Satpol PP, 2 anggota Dishub dan 3 anggota Ditpam.
Disela-sela kegiatan tersebut Babinsa menjelaskan tentang rangkaian kegiatan Operasi Penegakan Perda Walikota sebagai berikut, pada pukul 08.00 WIB Tim Gabungan melaksanakan apel pengecekan di halaman kantor Walikota Batam oleh Kabid Trantibum bapak Iman Tohari.
Selanjutnya pukul 08.30 WIB Tim Gabungan Operasi Surat Edaran Walikota bergerak ke rumah makan disekitar Batam Kota sambil menegakkan disiplin Protkes.






