Anggota Koramil 01/BT Melaksanakan Patroli Gabungan TNI-POLRI Penerapan Surat Edaran No 38 di Tempat Hiburan, Cafe dan Rumah Makan

Tindakan yang dilakukan disasaran lanjut Babinsa menyampaikan, Tim Patroli memberikan himbauan penerapan kepada Pelaku Usaha dan Pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan apabila melakukan aktifitas diluar rumah.

Selain itu, lanjut Babinsa menyampaikan, tim patroli membubarkan warga yang berkerumun sambil mengarahkan kembali ke rumah masing-masing. terangnya.

Kegiatan patroli gabungan tersebut dimulai dari pukul 22.30 WIB hingga sampai pukul 23.30 WIB berjalan dalam keadaan aman dan tertib.