Antispasi Penyebaran Covid-19, Babinsa Ngenang Komsos Protkes di Pelabuhan Rakyat Pulau Todak

Selanjutnya, Babinsa juga mensosialisasikan terkait peraturan walikota tentang Protokol Kesehatan Covid-19 yang akan dilakukan denda terhadap warga yang tidak mentaati perwako tersebut.

Di musim Pandemi Covid-19 ini, Babinsa menganjurkan pentingnya penggunaan Masker, Cuci Tangan dan menghindari Kumpul-kumpul, karena itu merupakan cara cegah untuk memutus matarantai penyebaran Virus Corona.

Diakhir pertemuan tersebut Babinsa mengingatkan kembali agar selalu menerapkan 3M agar dapat terhindar dari virus Covid-19 yang merajalela, dan komsos protokol kesehatan yang dimulai pada pukul 09.35 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB. (red).

Berita Terbaru