“Kepada petugas keamanan jika ada warga di Perum Kabil Raya yang merasa demam, batuk dan sesak napas segera periksa/berobat ke Puskesmas,” ujar Arifuddin.
Selanjutnya Arifuddin menjelaskan, pekerjaan sebagai satpam atau penjaga keamanan perumahan sendiri adalah pekerjaan yang cukup menantang dan berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga perumahan. Penjaga Keamanan penegak hukum utama di wilayah perumahan tersebut. Setiap ada kasus kriminal satpamlah orang yang paling bertanggung jawab. Sehingga tak heran jika pekerjaan ini memerlukan penghargaan yang besar pula dari masyarakat.
“Menjadi seorang satpam perumahan, khususnya di Perumahan Kabil Raya RW 07 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam ini berarti siap untuk menjadi pengemban tugas untuk menjaga keamanan di lingkungan perumahan tersebut,” pungkas Serda Arifuddin.



