“Kalau tidak ada kepentingan lebih baik berdiam diri di rumah. Lalu Hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan bila berinteraksi minimal 1,5 meter,” jelas Sudarto.
Selanjutnya diuraikan, apabila ada gejala batuk, demam, sakit tenggorokan, letih dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sudarto berpesan, kita sebagai warga Indonesia yang baik harus mengikuti peraturan dari pemerintah tentang social distancing, pola hidup sehat, dan berdiam diri di rumah saja demi memutuskan mata rantai covid-19.
Dari hasil sosialisasi. pengecekan dan pendataan terhadap warga tentang Covid -19 tidak ditemukan warga dengan kategori
ODP, PDP dan Suspect.
Hadir dalam giat tersebut, Koptu Sudarto, Babinsa, Bripka Wahyudi, Ka Pospol Karas, Sdr. Kismardi, Kasi Trantib dan SdrX Sudiro, Satpol PP.








