LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Lubuk Baja Kota, Koramil 01/Batam Timur, Kodim 0316/Batam, Serma Indra Surya, Melaksanakan kegiatan Komsos dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Masjid Nurul Fajar Baloi, Blok 5, RW 10, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta menyambung hubungan Silahturahmi dengan warga binaan, Babinsa Lubuk Baja Kota turut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Selain mensosialisasikan protokol kesehatan, Babinsa juga menyampaikan dan menghimbau para Jemaah Masjid yang sedang melaksanakan Sholat Jumat agar selalu memakai Masker dan tetap menjaga jarak aman, hal itu guna untuk mencegah penularan ataupun memutus matarantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dimasa New Normal untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19, hal tersebut guna untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang Bahayanya Covid-19, terang Serma Indra Surya, Jumat (08/01/2021).








