LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Sungai Jodoh bersama Tim Gugus Covid-19 Batu Ampar Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada Pedagang dan Pengunjung di Swalayan Jodoh Center, Tanjung Pantun, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Hadir dalam himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 diantaranya, Kanit Intel Polsek Batu Ampar Ipda Hariandra, Babinsa 01/Sungai Jodoh Sertu M. Safri, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Batu Ampar, Korlap Satpol PP Batu Ampar Bapak Rahman beserta Anggotanya.
Pada kesempatan itu Babinsa menyampaikan, Kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh Pedagang dan Pengunjung pasar.
Selain juga mengajak Warga dan para Pedagang untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19, terangnya Jumat (23/07/2021).







