LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 14 Kelurahan Tanjung Piayu, Serda Yudi Saputra, Menghadiri acara peresmian Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di RT/RW 01/11, Kavling Sei Daun, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Peresmian Posko PPKM tersebut dihadiri bapak Gufron (Camat), bapak Saipul Bahri (Lurah), Iptu Rudolf (Mewakili Kapolsek), Serda Yudi Saputro (Babinsa), Brigadir Mastoman (Bhabinkamtibmas), bapak Dani Sihombing (Ketua RW 11), bapak Edi S (Ketua RT 01), bapak T Siahaan (Ketua RT 02), bapak Leston Gultom (Ketua RT 03), bapak Erianja (Ketua RT 04), dan beberapa anggota Posko PPKM Mikro di 4 RT sekaligus diresmikan.
Pada kesempatan itu Babinsa menghimbau para tamu undangan dan warga agar turut menerapkan 3M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. jelasnya.
Pada kesempatan itu Babinsa menyampaikan, Peresmian posko PPKM Mikro ini bertujuan untuk menggerakkan peran RT dan RW agar lebih aktif untuk membantu satgas dalam hal memutus matarantai Covid-19 dengan cara membantu mengedukasi masyarakat di lingkungannya dan mengawasi serta mendata warga yang terkena Covid-19 agar cepat dalam penanganannya, sehingga tidak menyebar di lingkungan. terang Babinsa.
Selanjutnya Babinsa berharap dengan adanya posko dan kehadiran TNI/POLRI ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta upaya hukum untuk menuntaskan permasalahan Covid-19 ini lebih cepat tercapai, terangnya, Senin (31/05/2021).
Kehadiran posko PPKM ditingkat Kelurahan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.



