LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 03 Tanjung Riau, Serka Adang Sutiawan, Melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Pedagang dan Pengunjung pasar Victoria, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah menularan virus Corona. Sasaran kegiatan penegakan protokol kesehatan Covid-19 yaitu memberikan himbauan ke masyarakat bahwa virus Covid-19 semakin meningkat dan belum berakhir, Untuk itu apabila keluar rumah agar wajib menggunakan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 ataupun lainnya.
Dalam kegiatan penerapan protokol kesehatan tersebut turut dihadiri bapak Agus Sofyan S.Pd.I (Lurah Tanjung Riau), Serka Adang Sutiawan (Babinsa 03 Tanjung Riau), Aipda Andi Wahyudi (Bhabinkamtibmas Tanjung Riau), Pengelola pasar Victoria bapak Toni dan jajarannya.
Pada kesempatan tersebut Babinsa memberi himbauan protokol kesehatan kepada Pedagang dan Pengunjung pasar yang sedang berbelanja agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan kapan dan dimana pun berada, Apalagi kita sedang beraktifitas diluar wajib menggunakan masker guna mencegah dari penyebaran virus Covid-19.
Selain itu Babinsa juga memberikan teguran keras dan peringatan kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker, agar wajib memakai masker dimanapun berada dan selalu menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, terangnya.
Selanjutnya Babinsa juga berharap agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan, Karena saat ini kasus Covid-19 semakin meningkat angkanya, oleh karena itu diharap agar selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan berinteraksi.







