Lanjutnya menjelaskan, Tim patroli menuju sasaran Komplek Cintamani dan Pedagang yang membandel diatur oleh Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Teluk Tering.
“Tim Patroli memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan kepada Pengelola Warung untuk membatasi Kapasitas Kursi, Meja hanya 25% sampai pukul 17.00 WIB serta menyarankan agar Take Away sampai pukul 20.00 WIB setelah itu segera ditutup, dan diharap warga untuk tidak beraktifitas diluar rumah dan membubarkan bagi warga yang berkerumun sambil mengarahkan kembali ke rumah masing-masing.” terangnya, Jumat (16/07/2021).
Selain itu lanjutnya menjelaskan, Bagi Warung yang membandel langsung diberi tindakan teguran keras dan membuat surat pernyataan tertulis dari pihak Kelurahan.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga sampai pukul 12.00 WIB berjalan dengan aman dan tertib.

