Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu 341.6 dan 51 Kg Ganja

“Penyitaan barang bukti narkoba ini hasil kerja Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tiga bulan terakhir, dari Desember 2019 sampai Februari 2020, bekerja sama dengan dinas terkait, BNN dan Bea Cukai,” tuturnya.

Sementara pada pekan lalu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pekan lalu juga telah memusnahkan sabu 298,5 kg, ganja 686,4 kg, ekstasi 4.888 butir, eximer 1.485 butir dan tramadol 349 butir,” papar Sigit.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu tiga bulan, total barang bukti narkoba yang disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan polda-polda di seluruh Indonesia yakni ganja 1,52 ton, sabu 830,5 kg, ekstasi 200 ribu butir, heroin 2,17 kg dan tembakau gorila 8,91 kg.

Ditempat yang sama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan ada 29 tersangka yang ditangkap dari enam kasus tersebut. “28 WNI dan satu WNA Nigeria,” ungkap Brigjen Krisno.

Ratusan kg barang bukti yang hari ini dimusnahkan berasal dari enam kasus yang berbeda. Rinciannya, 158 kg sabu jaringan Afrika-Indonesia, 70 kg sabu jaringan Malaysia-Medan-Jakarta, 59 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 37 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 17,6 kg sabu jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung, dan 51 kg ganja jaringan Sumatera Barat-Jakarta. tutupnya. (Monti/Red).