Berikut Tempat-tempat Usaha Akan di Razia Tim Gabungan TNI-Polri dan Unsur Kecamatan di Belakang Padang

LiputanToday.Com (BATAM) – Anggota Koramil 05/Belakang Padang DPP, Serma Heri Kiswanto, melaksanakan Patroli Gabungan TNI-Polri dan unsur Kecamatan dengan sasaran Cafe, Warung Makan, Kedai Kopi dan Tempat-tempat remaja yang berkerumun.

Anggota Koramil 05/Belakang Padang bersama Tim Gugus Covid-19 Belakang Padang melaksanakan Patroli Gabungan TNI-Polri dan Unsur Kecamatan untuk menerapkan Peraturan Walikota Batam No 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kec. Belakang Padang.

Pendampingan tim Gugus Covid-19 tersebut dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB dan turut dihadiri 2 anggota Koramil 05/Belakang Padang, 2 anggota Polsek Belakang Padang, 3 anggota Satpol PP Belakang Padang.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memutus matarantai penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Belakang Padang dan menghimbau kepada masyarakat setiap melaksanakan kegiatan di luar rumah agar mengenakan masker serta menghindari tempat Keramaian, agar selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir setelah melakukan aktivitas.