Berikut Tempat-tempat Usaha Akan di Razia Tim Gabungan TNI-Polri dan Unsur Kecamatan di Belakang Padang

Patroli gabungan hanya satu sektor yaitu sektor 6, Kecamatan Belakang Padang, sektor 6 Belakang Padang diawali melaksanakan apel di lapangan di Polsek Belakang Padang yang selanjutnya tim bergerak menuju sasaran tempat-tempat usaha, pengunjung dan tempat-tempat keramaian.

Pengawasan dan Himbauan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha dan keramaian ini turut membatasi Kapasitas kursi dan meja serta menyarankan untuk Take Away dan pembatasan jam operational usaha pada pukul 21.00 WIB.

Selain itu Tim juga menghimbau tempat-tempat usaha dan masyarakat untuk Disiplin menjalankan Protokol Kesehatan serta mendukung penuh pelaturan perwako Batam N0 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (red).