Dan para driver agar diwajibkan memakai helm dan melengkapi surat kendaraan serta Sim dalam berkendara. hati-hati, patuhi peraturan berlalu lintas jangan ugal-ugalan, taati peraturan berlalu lintas. pesan Babinsa, Sabtu (08/05/2021).
Selanjutnya, Babinsa juga mensosialisasikan terkait peraturan walikota tentang Protokol Kesehatan Covid-19 yang akan dilakukan denda terhadap warga yang tidak mentaati perwako tersebut. terangnya.
Di musim Pandemi Covid-19 ini, Babinsa menganjurkan pentingnya penggunaan Masker, Cuci Tangan dan menghindari Kumpul-kumpul, karena itu merupakan cara cegah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Disaat yang sama para pengojek online pun sempat mengeluhkan dan menyampaikan Dampak dari Covid-19 ini sangat terasa apalagi dikalangan masyarakat bawah, untuk penghasilan ojek online juga merosot drastis selama Covid-19 ini. terang salahsatu driver Ojek Online. (red).








