Plt. Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Kami terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Lapas Bangkinang,” ujar Suroto.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan razia gabungan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan demi menciptakan situasi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Seluruh barang hasil temuan tersebut selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Red/Feri tanjung






