LiputanToday.Com (Makassar) – Atas nama Pemerintah Kota Makassar, Ketua RW 10 Bumi Permata Sudiang I, Kompol Drs. A. Alkadri, SH.,MH bersama pengurus Masjid Babussalam mengambil langkah cepat guna meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.
Salah satu cara ditempuh dengan menghimbau seluruh warga untuk sementara waktu untuk mematuhi himbauan MUI juga Instruksi Kapolri harus siaga Covid-19. Pengumuman itu disampaikan melalui pengeras suara.
Artinya kita harus segera menghindari agar tidak terjadi kontak person, pertama atur jarak kemudian tidak ada lagi perkumpulan-perkumpulan baik itu pesta, termasuk sholat berjamaah di mesjid,” kata Ketua RW 10 Bumi Permata Sudiang I, Kompol Drs. A. Alkadri, SH.,MH kepada media. Minggu (29/03/2020).
Alkadri menuturkan, sholat jumat kami sudah umumkan untuk ditiadakan dan terakhir untuk menghindari masih adanya jamaah yang ingin sholat berjamaah di masjid, kami mengambil inisiatif dan bekerjasama dengan pengurus masjid untuk menutup mesjid dengan cara semua pintunya digembok. “Agar tidak ada lagi yang masih memasuki masjid Babussalam ini,” tegasnya.
Kedua, akses jalan yang dari jalan Goa Ria Sudiang kami tutup, karena ini dilintasi oleh masyarakat umum, kami khawatirkan jangan sampai ada orang-orang dari luar yang akan membawa virus ke Perumahan Bumi Permata Sudiang, maka kami bersama tokoh masyarakat disini berusaha untuk menutup satu jalur dari arah asrama haji tutup dan warga yang keluar masuk hanya melalui pintu gerbang utama bagian depan.
“Langkah ini kami ambil guna mencegah terjadi imbasan atau jangkitan dari virus yang dibawa orang-orang dari luar,” ucap Ketua RW BPS I.
Kemudian Ketua RW tetap menghimbau warga tetap berada di rumah, yang sekolah juga sudah libur belajar di rumah.
“Penutupan tersebut akan dilakukan hari ini juga. Sedangkan pintu masjid sudah kami gembok, artinya sudah tidak bakalan lagi yang berjamaah di mesjid ini. Pas waktu adzan tetap dikumandangkan sebagai pertanda masuk waktu sholat,” paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kalaupun ada jamaah yang ingin masuk ke dalam mesjid untuk melaksanakan sholat, terlebih dulu harus menyiapkan alat hand sanitizer dan wajib menggunakan masker. Kemudian di dalam harus mengatur jarak, dengan catatan minimal 2 meter, kalau ketentuan 1 meter, dalam hal ini selaku Ketua RW 10 mengambil keputusan, harus berjarak 2 meter. “Dalam mesjid ini kalau full memuat 500 orang. Kalau dibatasi dengan 2 meter jarak lebih kurang 100 sampai 200 orang saja,” imbuh Alkadri.
Dengan adanya pengumuman tadi, selaku pemerintah setempat bersama ketua mesjid untuk tidak lagi berjama’ah. Tentu warga disini tidak akan melakukan hal demikian. “Semua patuh,” singkatnya.
Ketua RW 10 ini pun meminta maaf kepada warga masyarakat sekitar apabila merasa terganggu. Sebab, penutupan sementara masjid tersebut hanya untuk mengantisipasi Covid-19, penutupan masjid pun tidak dilakukan selamanya.








