I.G Purwadi salah satu anggota LSM KPKN (Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara) DPC Banyuwangi pun angkat bicara dan mengatakan pada media, Bahwa profesi LSM yang telah menjadi salah satu keempat pilar Negara, dalam hal ini direndahkan serta dilecehkan. Terangnya.
Lanjutnya, Oleh karena itu lembaga nya juga akan membuat pengaduan tentang dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.
“Kita akan laporkan ke Polres Banyuwangi, sebab pemilik akun Dafid Syafieq Firmansyah yang juga anggota kita tidak terima oleh hujatan pelecehan Akun Hady Ray,” Ujarnya singkat. (Dafied F).
Editor : Kiki.








