Indonesia mulai tahun ini sudah mengedepankan undang-undang harmonisasi perpajakan atau UU HPP. Yang dimana lebih mengedepankan restoratise justice. Selain itu ia juga menyoroti terkait eksport mineral seperti nikel dan tambang mineral lainnya.
Selain itu ia juga menyoroti terkait UU Omnibuslaw yang memudahkan iklim investasi di Indonesia.
Prof. Dr. Firman Wijaya SH, MH ketua umum BPP PERADIN 2022-2027 menyoroti tentang Lahirnya RUU KUHP di tahun 2022. Ia mengatakan PERADIN akan mendukung program produk hukum anak bangsa.
Sementara itu DR. Herry Firmansyah, SH, MHUM, MPA menyoroti maraknya kasus
Investasi bodong di tahun 2022 contohnya kasus Binomo yang diamana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang merampas seluruh aset milik terdakwa Indra Kenz untuk diserahkan kepada negara.
Acara ditutup dengan acara pelantikan pengurus BPP PERADIN periode 2022-2027. Para anggota PERADIN yang dilantik tampak mengucapkan ikrar disertai penyerahan pataka oleh ketua umum BPP PERADIN. Selain itu para anggota PERADIN yang dilantik juga disematkan pin PERADIN yang langsung disematkan oleh ketua umum BPP PERADIN.
Ketua umum BPP PERADIN ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH., Ketika diwawancarai awak media menjelaskan bahwa kami di BPP PERADIN mengapresiasi disahkannya KUHP yang baru. Walaupun memang ada perdebatan dibeberapa pasal tetapi kami menganggap bahwa itu bagian dari suatu proses yang tidak mudah.
Dimana kita ketahui bersama KUHP sudah berusia puluhan tahun dari sejak kolonial. Dan KUHP yang baru merupakan produk hukum nasional yang patut di apresiasi. Karena telah melalui serangkaian kajian dari berbagai akademisi dan praktisi serta ahli dari perspektif. Diharapkan KUHP nantinya bisa menunjang sistem hukum nasional Indonesia jadi ujarnya.
Terkait program PERADIN kedepan Asscoc Prof Dr.Armawan Gunadi SH, MH selaku anggota PERADIN menyatakan bahwa
kami kedepan masih fokus pada peningkatan SDM di bidang profesi hukum.
Selain itu kami juga akan menjalin kerjasama dan memperkokoh soliditas di internal organisasi supaya bisa menjadi organisasi advokat yang legitimasinya diakui dan semakin kokoh serta solid ungkapnya.
ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH. Selaku Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan komitmen Peradin tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Ia juga berharap semua program pemerintah berjalan baik untuk membangun sistem hukum yang baik di Indonesia, tutup. (Arisman).






