Sebagai bentuk dukungan terhadap supremasi hukum, GEPASS menegaskan bahwa aksinya murni untuk memperjuangkan keadilan. “Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan jika memang serius memberantas korupsi. Tapi jika ada yang bermain, kami tidak akan diam,” tambah Juni Rianto.
Dalam tuntutannya, GEPASS mendesak agar Ketua PMI OKU Timur, H.M. Kholid Mawardi, segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menilai, sebagai penanggung jawab dana hibah, Kholid diduga lalai dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban hibah PMI OKU Timur periode 2018–2023.
Tak hanya itu, GEPASS juga meminta Kejaksaan memeriksa H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua KONI OKU Timur periode 2017–2021, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah KONI 2021–2024. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada tebang pilih,” kata Satria.
Mereka menegaskan, pengawalan terhadap dua kasus ini akan terus dilakukan. Jika Kejati Sumsel tidak menunjukkan progres, GEPASS siap membawa aksi ke tingkat nasional. “Kami sudah komunikasi dengan staf KPK. Bila perlu, kami akan datangi Kejagung dan KPK. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tutup Satria dengan nada tegas.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)








