Barli Halim, S.E, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menjelaskan, pengesahan tiga Raperda menjadi Perda merupakan bentuk jalannya fungsi legislasi lembaga DPRD.
“Kami berharap raperda yang sudah disahkan menjadi perda dapat menjadi regulasi dan menjadi pijakan proses dalam menjalankan pemerintahan daerah Bengkulu Selatan kedepannya,” kata Barli Halim. (Arisman).








