Kenyataan ini, tuturnya, semakin memperkuat keyakinan bahwa paham radikal dan aksi teror merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi bersama oleh masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
“Guna mengoptimalkan strategi deradikalisasi, TNI AD dengan gelar kekuatan kewilayahan yang terdiri atas unsur-unsur komando kewilayahan di setiap kompartemen strategis pertahanan matra darat, dapat diberdayakan untuk terlibat secara aktif dalam program deradikalisasi,” terang Arif Susilo.
Akan tetapi, menurutnya lebih lanjut, untuk mendukung terciptanya sinergitas dan optimalisasi program deradikalisasi perlu didukung dengan regulasi sebagai payung hukum.
“Ini sejalan dengan blueprint deradikalisasi yang dirancang oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), khususnya pemantauan terhadap mantan narapidana teroris (Napiter) oleh semua pihak secara bersinergi sesuai lingkup tugas tiap-tiap instansi,“ imbuhnya.
Melalui Forum FGD ini, Kasahli Kasad mengharapkan dapat dibahas secara lebih detail hal-hal terkait peluang, kebijakan, strategi dan langkah yang diperlukan serta cara mengatasi kendala yang dihadapi dalam program deradikalisasi ke depan.
“Khususnya pada tahap reintegrasi sosial bagi para mantan Napiter melalui pembinaan yang berkelanjutan, sehingga mereka sadar dan kembali pada pangkuan Ibu Pertiwi serta dapat diterima kembali dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” pungkasnya.
Forum diskusi ini juga menghadirkan beberapa narasumber antara lain Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A, dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami Bc.Ip.,M.Si serta Kasi Pengembangan Warga Bekas Binaan Direktorat Rehabilitasi Sosial Bina Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Arif Rohman. (Red/Barat/Dispenad).








