“Keberhasilan IEU-CEPA ditentukan berdasarkan kemampuan memastikan ratifikasi dan implementasinya berjalan efektif, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan pelaku usaha, pekerja, dan perekonomian,” katanya.
Ia memandang percepatan implementasi IEU-CEPA begitu mendesak karena fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2026.
Lanjutnya, apabila IEU-CEPA belum berlaku efektif pada awal 2027, dikhawatirkan terjadi apa yang disebut cliff edge alias titik kritis yang memicu kenaikan tarif ekspor Indonesia ke pasar Eropa, terutama bagi sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk perikanan.
“Melalui Joint Task Force, APINDO ingin memastikan ratifikasi, kesiapan implementasi, serta utilisasi IEU-CEPA berjalan optimal. Dalam misi tersebut, APINDO juga menggelar pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan di Belanda, Belgia, dan Prancis untuk memperkuat dukungan terhadap ratifikasi, membahas isu keberlanjutan, investasi, dan peningkatan daya saing industri Indonesia,” pungkasnya.
Red/Johan





