LiputanToday.Com (Batam) – Disituasi pandemi Pantai merupakan tempat paling banyak dikunjungi warga, oleh sebab itu Babinsa 08 Kelurahan Ngenang melaksanakan Komunikasi sosial (Komsos) di Pantai Sri Ngenang, RT/RW 004/001, Pulau Ngenang, Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa 08 Kelurahan Ngenang, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serda L. Ndruru menerangkan, Kegiatan tersebut kita laksanakan untuk menghimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan, serta melaksanakan disiplin mengikuti peraturan Perwako Batam terkait Protokol Kesehatan yang telah dikeluarkan.
“Kita lakukan hal tersebut untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19, semua harus berperan termasuk masyarakat memiliki peranan yang tinggi,” ujarnya, Senin (02/11/2020).
Diterangkan kembali, Dalam kegiatan tersebut dirinya telah menemukan 3 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ke 3 orang tersebut atas nama Anwar, Kadir dan Rusdi, kita beri sangsi teguran.
“Jadi kita kasih peringatan ke 3 orang yang telah melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,” paparnya.


