Selain itu Dandim juga mengatakan bahwa BPTKLW merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang berada di wilayah PPKM dan terdampak pandemi Covid-19.
“Kriteria penerima BTPKLW adalah pedagang atau pelaku usaha mikro, dikhususkan kepada pelaku PKL dan warung yang belum menerima bantuan BPUM. Penyalurannya dilakukan bertahap untuk menghindari adanya kerumunan,” jelas Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan.
Dandim berharap, “Sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintahan dalam penyaluran BTP-KLW bagi masyarakat dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Nasional dan juga percepatan pembentukan herd immunity”. tutup Dandim.
Hadir dalam acara lauching penyaluran bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung tersebut diantaranya, Wakil Walikota Batam, Dandim 0316/Batam, Danlanal Batam, Danlanud Batam, Kapolresta Barelang, FKPD Kota Batam, Pimpinan Bank BRI Cabang Batam Center Kota Batam dan para Penerima Bantuan Tunai, yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir pada pukul 13.00 WIB.







