Liputantoday.com (Rokan Hulu) – Pada hari Senin, 24 Februari 2025, sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di kediaman Sdr. Zulfahrianto, S.E, Alias Anto Sontang, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dilaksanakan kegiatan koordinasi antara Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau, IPTU Shafwan, dan tim, dengan Sdr. Zulfahrianto selaku Ketua APDESI Prov. Riau. Kegiatan ini membahas upaya antisipasi terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa di seluruh Provinsi Riau serta dukungan APDESI terhadap program pemerintah dan Polda Riau dalam mendukung penggunaan Dana Desa T.A. 2025.
Koordinasi ini mengangkat tema penting terkait pengelolaan Dana Desa yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2025. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten telah menetapkan besaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi dan APBD Kabupaten di wilayah Provinsi Riau.
Dengan dimulainya pelaksanaan penggunaan anggaran sejak Januari 2025, penggunaan dan pengelolaan keuangan negara melalui Pemerintah Desa diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Namun, potensi tindak pidana korupsi tetap menjadi tantangan besar yang perlu diwaspadai, mengingat masih adanya peluang dan niat tertentu yang dapat menjerumuskan aparat Desa dalam tindakan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Sdr. Zulfahrianto, S.E., Alias Anto Sontang, memberikan pesan tegas kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Provinsi Riau. Ia mengimbau agar seluruh perangkat desa memaksimalkan pembangunan desa melalui penggunaan anggaran yang telah disediakan secara efektif, efisien, dan profesional, demi mendukung program-program pemerintah pusat dan daerah.








