Massa Komering Kawal Kasus PMI, Minta Kejari Bongkar Aktor Intelektual di Balik Dugaan Korupsi

LiputanToday.com OKU Timur | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Komering untuk OKU Timur mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Selasa (21/10).

Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan, sekaligus mendesak kejaksaan mengusut tuntas dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus Palang Merah Indonesia (PMI) OKU Timur periode 2018–2023.

Sebelum memasuki kantor Kejari, massa sempat menggelar aksi damai di depan gerbang utama. Dalam orasinya, Fahmi selaku perwakilan aliansi menegaskan bahwa masyarakat Komering siap mengawal kasus PMI agar tidak berhenti hanya pada dua tersangka yang telah ditetapkan, yakni DD selaku Sekretaris dan AC sebagai Kabid Administrasi.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendukung Kejari OKU Timur dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami ingin agar pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, diproses sesuai hukum,” tegas Fahmi yang didampingi Koordinator Lapangan Ali Imron, Rizal, Juni, dan Indra.

Aliansi menilai penting bagi kejaksaan untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Mereka juga mengutip pesan Al-Qur’an tentang amanat dan keadilan:

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan aliansi diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari OKU Timur Aditya C. Tarigan dan Kasi Pidsus Haifiedz. Pertemuan itu berlangsung kondusif dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

“Kami terus memantau perkembangan fakta hukum di lapangan. Jika ada bukti baru yang mengarah pada tersangka lain, kami akan bertindak profesional sesuai prosedur,” ujar Aditya C. Tarigan.