LiputanToday.Com (PONTIANAK)– Kembali jajaran Direktorat Reserse Krimnal Umum Polda Kalbar mengamankan seorang napi yang baru mendapat asimilasi melalui program pencegahan Covid-19. Tersangka berinial S ini diamankan tim Resmob lantaran melakukan penjambretan. (19/4), Senin (20/04/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah menkonfirmasi penangkapan tersebut, melalui keterangan tertulisnya Veris menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.
“Tim Resmob Polda Kalbar telah mengamankan tersangka kasus pencurian berinsial S. Tersangka seorang Napi yang baru keluar melalui program asimilasi Covid 19,” ungkapnya.
Veris melanjutkan, penangkapan diawali adanya laporan korban penjambretan ke Polsek Pontianak Timur.







