“Seperti biasa kita tetap melakukan pembubaran dan larangan berkumpul guna antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Bulang,” ungkap Babinsa saat lakukan patroli.
Babinsa Babinsa 05 Kel. P. Buluh, Koramil 02/BB, Kodim 0316 Batam menjelaskan, dengan akan diberlakunya new normal di Kecamatan Bulang, warga bisa beraktivtas normal kembali namun tetap menjaga jarak, jangan berkumpul, menggunakan masker, mencuci tangan serta tetap mentaati himbauan seperti biasa.
“Mari kita jaga kebersihan dan ikuti anjuran agar terhindar dari covid 19,” ajak Mukhtar.
Hadir dalam kegiatan patroli dan penyisiran, Camat Bulang, Nasrun Spd, Kepala Puskesmas Bulang Dr. Hari, Lurah Kel. P. Buluh, Much Bahri S.Ag, Seklur, Kel. P. Buluh, Norman SE, Kasubsektor Kel. P. Buluh Aipda Toni. S, Kasitrantib, Jhon Peris SE, Babinkamtibmas Kel. P. Buluh Aipda Eko Pujianto, Ketua LPM Kelurahan dan Para Ketua RW dan ketua RT Sekelurahan P. Buluh.







