Patroli Gabungan Ops Yustisi Skala Besar Bersama Kodim 0316/Batam di 4 Titik Kota Batam

Selain itu juga tim Patroli mengajak warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terang Dpp Peltu R. Hutabarat, Kamis (11/02/2021).

Masih disaat yang sama mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Hal tersebut guna untuk menghindari dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Kegiatan Patroli Pengawasan atas Kepatuhan Pelaksanaan PERDA Kota Batam dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB hingga berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam keadaan aman. (Melly).