Pembacok Anggota TNI Diciduk Polisi

LiputanToday.com (Jakbar) -, Polisi telah menangkap seorang pelaku penganiayaan anggota TNI dari kesatuan Kostrad Kopral Dua Heri Triyanto (34), yang juga menjabat sebagai ketua RT 003/01 Kedaung Kali Angke Cengkareng Jakarta Barat.

Di hadapan awak media, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri SH MH mengungkapkan, korban dianiaya lantaran pelaku berinisial DS alias OG (37) tak terima ditegur oleh korban.

Korban selaku ketua RT sempat menegur kepada pelaku karena sering mendatangi rumah Mariyam yang sudah berkeluarga. Namun teguran korban selama ini membuat pelaku tidak senang dan dendam terhadap korban.

“Pelaku yang tak terima ditegur ternyata menyimpan dendam. Sehingga pada hari Selasa, 2 Juli 2019, ketika korban sedang melintas dihadang dan diserang oleh pelaku dengan menggunakan samurai hingga korban mengalami luka di bagian telapak tangan sebelah kiri,” Ungkap Kompol H Khoiri, Rabu (03/07/19).

Atas kejadian itu, korban dengan dibantu warga sekitar mendatangi Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan penganiayaan terhadap dirinya.