Pemkab Bengkulu Selatan Optimis Raih Juara Pertama Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional

Herman menjelaskan bahwa di Pasar Tradisional Ampera Manna, rutin dilakukan pengawasan. Pada saat pengawasan Disperindag bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan uji makanan dan minuman bekerjasama dengan BPOM Bengkulu. Sehingga, ia menjamin di dalam Pasar Tradisional Ampera Manna tidak ada lagi pedagang yang menjual bahan pangan berbahaya.

“Kami sudah menindaklanjuti dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk para pedagang, apabila ditemukan kembali menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, pedagang siap untuk menerima sanksi,” tegasnya.

Sedangkan tim dewan juri verifikator yang hadir berasal dari berbagai unsur. Seperti dari BPOM RI dan Bengkulu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Ketahanan Pangan. Ada pula unsur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tim verifikator disambut meriah di halaman Pasar Tradisional Ampera Manna. Usai acara seremonial, tim verifikator lantas meninjau Pasar Tradisional Ampera Manna. Berbagai loss pasar dikunjungi. Termasuk wawancara dengan pedagang maupun pembeli yang tengah bertransaksi. (Arisman).