Penipu Putri Arab Berhasil di Tangkap Dittipidum Bareskrin Polri

LiputanToday.Com (JAKARTA) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

Evie Marindo Christina (57) ditangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (23/2).

“Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi, Minggu.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.