Melakukan razia besar-besaran dan penindakan hukum secara nyata, bukan sekadar himbauan.
Menangkap pemodal (cukong) di balik operasional rakit-rakit tersebut, bukan hanya pekerja di lapangan.
Memastikan tidak ada oknum yang menjadi “beking” di balik lancarnya aktivitas ilegal ini.
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus. Jangan biarkan Bumi Lancang Kuning rusak oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi yang melawan hukum.
(Redaksi)







