Di beberapa 7 lokasi yang kita sisir, hanya ditemui 1 lokasi yaitu di Nagari Medan Baiak diduga masih melakukan aktifitas penambangan, namun pada saat tim smpai dilokasi.
“Pemilik sudah di tegur, dan diperintahkan untuk menghentikan kegiatanya dan bersangkutan juga kita minta menandatangani surat perjanjian,” Ujar Kasat Polisi PP dan Damkar Pessel.
Dikatakan Dailipal kegiatan seperti ini akan terus digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pessel, untuk menjawab keluhan masyarakat di wilayahnya. (Galang).








