Polda Bengkulu Berhasil Mengungkap Temuan Ladang Ganja Seluas Dua Hektare

Kombes Pol Sudarno, beratnya medan yang dilalui karena berada di kawasan hutan dan perbukitan membuat anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu membutuhkan waktu selama 12 jam untuk sampai ke ladang ganja tersebut.

“TKP itu jauh dari perkampungan dan harus jalan kaki selama 12 jam untuk bisa sampai kesana dan anggota berangkat ke TKP itu Kamis malam,” papar Kombes Pol Sudarno.

Tiba di lokasi, kata Kombes Pol Sudarno, Polisi langsung membongkar ladang ganja itu dan terkumpul sekitar 1.500 batang ganja yang sebagian dimusnahkan di lokasi dan sebagian dibawa ke Mapolda Bengkulu sebagai barang bukti.

Selain itu, Polisi juga menemukan 250 kilogram daun ganja kering, satu unit timbangan, satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan satu kaleng biji ganja yang diduga akan digunakan sebagai bibit.

“Luasnya itu sekitar dua hektar dan ganja itu ditanam dengan diselingi tanaman kopi, informasi ini kami peroleh dari warga dan anggota langsung berangkat menuju TKP,” demikian tutup Kombes Pol Sudarno. (mascipoldotcom)