LiputanToday.Com (JAKARTA) – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekontruksi kasus Aborsi ilegal di lokasi penggerebekan, Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
Dalam rekontruksi tersebut rencananya penyidik akan membawa ke 10 tersangka yang diamankan saat melakukan aktifitas didalam klinik aborsi tersebut.
“Rencana kami akan membawa seluruh tersangka, untuk kita lakukan rekontruksi langsung ditempat klinik tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (25/09/2020).
Dikatakan, para tersangka tersebut dibawa ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat atau memperjelas lagi kasus aborsi yang berlangsung sejak tahun 2017.
“Kami hadirkan semua (tersangka) untuk memperjelas lagi sehingga membuat terang perkara ini. Karena sepuluh tersangka sudah dilakukan berita acara pemeriksaan,” ujar Yusri.








