LiputanToday.Com (BANDUNG) – Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan Motif pelaku Pengguntingan Bendera Merah Putih di Sumedang yakni karena Jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemanapun.
“Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa Bendera Merah Putih itu,” kata Kombes Pol. Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/09/2020).
Menurut Kombes Erdi, Ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A dan DY.
Lanjut Kombes Erdi mengatakan kini polisi juga tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu, Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman Video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.
“Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah,” kata Kombes Erdi.





