LiputanToday.Com (PEKANBARU) – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, Menangkap 2 Pria diduga pemilik Narkotika jenis Sabu sebanyak 13 Kilogram dan Ekstasi 10.000 butir serta memiliki 2 pucuk Senjata Api jenis FN dan Revolver.
Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan di Pekanbaru, Selasa (29/09/2020) mengatakan, Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (27/9) lalu, dimana diawali Kepolisian Sektor Bukit Raya mengejar mobil warna abu-abu yang diduga digelapkan.
“Berdasarkan Global Positioning System (GPS), mobil itu berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, sehingga anggota langsung melakukan pengejaran mobil tersebut,” ungkap Polius Hendriawan.
Lanjutnya, Iptu Hendriawan mengungkapkan dari hasil GPS terpantau mobil mengarah Jl. Lintas Pasir Putih mengarah Jl. Lintas Timur, Selanjutnya Polsek Bukit Raya meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penutupan jalur yang akan dilalui para pelaku.








