Masyarakat menegaskan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya hasil audit semata, melainkan juga kredibilitas lembaga pengawasan daerah dalam menjawab harapan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Di sisi lain, masyarakat juga terus berkoordinasi dengan Kejari Bengkalis agar tetap memberikan atensi dan pengawasan terhadap proses audit yang sedang dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Harapan masyarakat tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan penggunaan keuangan negara hingga ke tingkat desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus tetap berada dalam koridor akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang ketat.
Bahkan, Purbaya pernah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan pengawasan dana desa meskipun mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Menurutnya, seluruh kebijakan harus tetap berjalan sesuai aturan demi menjaga tata kelola keuangan negara yang sehat dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat bahwa setiap penggunaan dana negara, termasuk dana desa, wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Masyarakat Tasik Serai Timur kini menunggu jawaban nyata dari proses yang sedang berjalan. Mereka berharap audit yang dilakukan Inspektorat Bengkalis tidak berlarut-larut dan segera menghasilkan kesimpulan yang jelas sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.
Sebab pada akhirnya, kecepatan, transparansi, dan profesionalisme dalam mengungkap fakta menjadi ukuran utama keberhasilan lembaga pengawasan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Publik berharap proses audit ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan kepastian, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.
Sampai berita ini di terbit kan, Radius selaku Inspektur daerah Bengkalis tidak kunjung memberikan jawaban (bungkam) dari komfirmasi beberapa media.
Red/ Team


