Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan, Namun polisi berhasil menghentikannya. Anggota bersama warga sekitar lalu mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni Farih (31).
“Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Dan ditemukan pil dobel sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus,” imbuh Bobby.
Barang bukti 700.000 butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber : Mascipoldotcom.








