“Sembunyikan Sabu di Anus” Penumpang dari Batam Ditangkap di Bandara Palembang

“Langsung dikasih obat untuk diminum, nggak lama buang air besar dan keluar. Ada dua paket sabu yang total beratnya sekitar 105 gram dan dibungkus plastik hitam. Hasil tes diketahui itu sabu,” terang Jhon.

Namun Brigjen Pol Jhon belum bisa menjelaskan cara Andi menyembunyikan barang haram tersebut, Kini tim BNN tengah mengejar pihak penerima sabut yang dibawa Andi.

“Masih diinterogasi. Belum tahu apakah barang ini ditelan ataukah dimasukkan dari anus, Yang jelas sekarang kita lagi kejar si penerima barang,” Tutur Jhon.

Saat ini Andi mendekam di sel tahanan BNN Sumsel, Andi terancam Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Fitri/Red).