S. Hondro mengatakan telah melayangkan surat klarifikasi ke Dinas PUPR Provinsi Riau c/q Kabid Perkim terkait Dugaan Penyalahgunaan anggaran pada tahun 2023.
Pada kesempatan yang sama, Ia menegaskan sebagai kontrol sosial dalam rangka memberantas segala indikasi penyimpangan terhadap APBN dan APBD sehingga program pembangunan dapat terlaksana sebagaimana mestinya akan mengawal dan berharap instansi terkait segera menjawab surat klarifikasi tersebut.***





