Telan APBN Sebesar Rp 29,9 Milyar, Beginilah Hasil Revitalisasi Danau Bakuok

Dengan keberadaan Embung ini, dimaksudkan agar nantinya dapat berfungsi untuk menjadi sumber air masyarakat (Air bersih), sumber untuk irigasi, untuk pengendalian banjir, dan yang ke empat untuk wisata, Namun sayangnya tampak masih jauh dari fungsi embung danau Bakuok.

“Hal tersebut patut menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait pembangunan Embung tersebut” ungkap S.Hondro.

Ia lantas meminta kepada pihak Dirjend SDA untuk dapat mengevaluasi kinerja dari Satker SDA 3, yang dianggap lalai dalam pengawasan pembangunan Revitalisasi Danau Bakuok, sehingga hasil pekerjaannya yang telah menghabiskan keuangan negara tersebut, diduga menyalahi speks.

S.Hondro juga berharap agar pihak aparat hukum di Wilayah Provinsi Riau hingga KPK RI dapat segera mengusut tuntas dugaan praktek illegal di proyek pembangunan Embung Danau Bakuok tersebut, yang berpotensi telah merugikan kepada keuangan negara.

Guna menghadirkan pemberitaan yang adil dan berimbang, pihak redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait namun belum memberikan jawaban.bersambung.*jh/bnb.