KADIN INDONESIA juga secara rutin terus memberikan pembinaan dalam pelatihan setiap hari Rabu dalam wadah Bincang UMKM, dari materi yang memberikan motivasi dan semangat pada UMKM, agar dapat bertahan bahkan berpikir keras untuk berjuang agar UMKM tidak terpuruk, sampai pelatihan berbagai startegi agar UMKM tetap Bangkit.
“Selama 20 tahun terakhir, UMKM tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, dimana data hasil survey menyatakan bahwa Dominan UMKM telah mendapat pembinaan oleh Pemerintah. Tentu harus dilakukan evaluasi, apa yang salah. Harusnya dengan pembinaan yang diberikan pemerintah yng telah dirasakan oleh dominan UMKM, berdampak pada perkembangan UMKM, namun kenyataannya tidak. Salah satunya tidak berkesinambungannya pembinaan yang dilakukan,” jelas ketua umum KADIN INDONESIA.
KADIN INDONESIA juga menyampaikan bahwa data hasil survey menyatakan 54,6% UMKM telah pernah mendapatkan pembinaan dan pelatihan oleh Pemerintah, dan 33,5% UMKM pernah mengikuti pameran baik yang diselenggarakan maupun melalui Pemerintah.
Data survey juga menyatakan bahwa 40,7% UMKM dengan area penjualan sebatas tingkat kecamatan saja, 42% dengan area kota dan propinsi saja, 11,6% area penjualan antara propinsi dan eskpor dan 0,3% produk UMKM berorientasi Ekspor.
“Maka jika melihat data survey yang kami lakukan, ada 0,3% UMKM beroriantasi Ekpor saja, setidaknya ada lebih dari 180 ribu UMKM yang bergerak dibidang ekspor, namun data menyatakan konstribusi UMKM terhadap ekspor masih dibawah 15%, yang kemungkinan banyak produk UMKM diekspor melalui usaha besar. Sinergi UMKM dengan usaha besar tentunya perlu terus dikembangkan, tegas Ir. H. Eddy Ganefo, MM
“Bantuan Presiden sebesar Rp 2,4 juta per Usaha Mikro, sangat membantu dan mendapat banyak apresiasi dari mereka, yang perlu dilanjutkan di tahun 2021 ini, karena masih banyak usaha Mikro yang belum mendapatkannya, yang tentu harus dilakukan evaluasi.
Sebagai contoh ada laporan dimana Koperasi karyawan yang anggotanya mendapatkan Banpres, yang menurut hemat saya, tidak sesuai tujuan dari banpres yang ke Usaha Mikro, bukan karyawan. Ada juga laporan dari usaha Mikro yang telah mendapatkan banpres pada November 2020, dimana dananya sudah diambil, namun pada Januari 2021, ada dana usahanya yang diblokir, dimana penjelasan pihak Bank, ada kesalahan dalam pemberian banpres. Hal ini sangat aneh dan sangat merugikan penerima yang nota benenya usaha Mikro,” jelas Ketua Umum KADIN INDONESIA.
Bahwasanya terpuruknya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat terpukul selama Pandemi COVID-19, terutama ditahun 2020 harus menjadi atensi semua pihak dan Pemerintah kiranya agar lebih fokus pada penyelamatan UMKM Indonesia. Tutup Ir. H. Eddy Ganefo, MM. (red).
Penulis : @yfi.







