Tim Cobra Sat Resnarkoba Obrak Abrik dan Ringkus 3 Pengedar 1.170 Pil Koplo

“Di penghujung tugas saya di Kabupaten Lumajang, saya ingin berusaha semaksimal mungkin meninggalkan kota ini dalam keadaan yang sangat baik. Terbukti hari ini Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan 3 orang sekaligus dari satu daerah yang sama lantaran terjerat kasus Sabu serta peredaran obat-obatan terlarang. Saya akan terus memberikan atensi kepada Pak Kasat Resnarkoba agar terus memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang, agar kota ini tak dicap orang luar sebagai lumbung Narkotika dan bahan adiktif lain nya” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, SH, mengatakan para pelaku adalah residivis dalam berbagai kasus criminal di masa lalu. “Untuk tersangka Mohamad Iwan diketahui pernah mendekam di penjara pada tahun 2014 karena kasus yang sama, sedangkan tersangka Hariyanto malah pernah divonis penjara selama 14 tahun yakni sejak tahun 2002 karena kasus pembunuhan. Ia juga kembali merasakan sel penjara pada tahun 2011 karena terbukti mengedarkan narkoba dan menjalani masa kurungan selama 1 tahun” tegasnya. (Red/Mas).