“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespon keluhan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab.
Kami juga siap menindaklanjuti rekomendasi dari DLHK, termasuk rencana pembangunan bak penampungan limbah yang lebih representatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak dalam menangani persoalan ini secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Lapas Pekanbaru. Koordinasi dengan DLHK dan instansi terkait menjadi kunci agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Perwakilan DLHK Kota Pekanbaru juga menyampaikan bahwa hasil peninjauan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis lanjutan serta pengawasan ke depan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, DLHK, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Diharapkan, melalui koordinasi yang berkelanjutan, permasalahan bau tidak sedap dapat segera teratasi secara menyeluruh.
Redaksi/Feri tanjung








