Wartawan Dumai Gelar Aksi Damai, Kapolres Muhammad Kholid: Kita Akan Tindak Pelakunya

LiputanToday.Com (Dumai) – Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, SIK, berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan di Kota Dumai.

Menurutnya, itu sudah menjadi kewajiban aparat kepolisian dalam rangka memberikan jaminan perlindungan serta penegakan aturan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

“Kewajiban kami untuk memberikan perlindungan, tidak hanya untuk wartawan, tapi seluruh masyarakat. Terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan, akan kita sikapi dan pelakunya akan kita tindak tegas,” ujar AKBP Muhammad Kholid saat menerima perwakilan wartawan yang menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Dumai, Provinsi Riau. Senin (27/09/2021).

Sebelumnya Faisal Sikumbang, selaku penanggungjawab aksi pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Dumai yang telah menerima perwakilan wartawan dan membuka ruang dialog. Kasus kekerasan terhadap wartawan yang berulang kali terjadi di Dumai sangat memprihatinkan dan disesalkan oleh semua pihak.

“Terima kasih atas kesediaan Bang Kholid (Kapolres Dumai – red) yang telah berkenan menerima kehadiran kami. Intinya, kami minta negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas wartawan di lapangan. Sebagai perpanjangan tangan negara dalam penegakan hukum, kami berharap pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada siapa saja pelaku kekerasan terhadap wartawan,” ujar Faisal Sikumbang.

Hal yang sama juga disampaikan Kordinator Lapangan, M. Syahrul Aidi, yang menyebutkan aksi demonstrasi adalah langkah terakhir yang terpaksa harus dilakukan. Pasalnya, kasus yang berulang menandakan tidak adanya efek jera terhadap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.

“Untuk itu, pada hari ini kami ingin menyampaikan 3 pernyataan sikap, yakni meminta Kapolres Dumai menindak pelaku kekerasan terhadap wartawan, memberantas seluruh lokasi penampungan BBM dan CPO illegal, dan terakhir memberikan jaminan perlindungan terhadap wartawan,” tegas M. Syahrul Aidi.