LiputaToday.com (Jakarta Barat) -, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan penangkapan komplotan narkoba jenis sabu dari Riau, merupakan salah satu upaya mengikis habis stigma Jakarta Barat yang diinginkan pengguna narkoba.
“Selama ini Jakarta Barat dikenal sebagai pembedahan yang melibatkan pengguna narkoba. Stigma ini sangat memprihatinkan, disetujui dengan terungkapnya 120 kg sabu, yang mencerminkan keseriusan petugas yang memperburuk anggapan negatif ini” / 4/2019).
Tim Satserse narkoba di komandoi AKBP Erick Frendriz meringkus komplotan narkoba sindikat Riau. Tim menggagalkan penyelundupan sabu terbesar sepanjang tahun 2019, yaitu sebesar120 kilogram sabu.
Hasil penyelidikan sementara obat ini merupakan barang haram dari jaringan Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia. Untuk mengelabui petugas, gunakan sabu di dalam karung bersama arang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang haram akan diantar ke Daerah Balaraja, Banten pada (15/4/2019).
Argo mengakui tangkapan Polres Metro Jakarta Barat 120 kg Sabu merupakan yang terbesar di tahun 2019. Karena prestasi ini, anggota tim diusulkan kenaikan pangkat atau mendapat penghargaan yang menunjang kariernya.
“Kemudian, Satnarkoba Unit I Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan akhirnya pada 15 April kemarin menangkap mobil kontainer ini di Tol Bakauheni, Lampung,” ujar dia di Mapolres Jakarta Barat Kamis (25/4/2019).








