Wabup Kampar Sampaikan RPP APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

LiputanToday – Bangkinang | Bertempat Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si wakili Bupati Kampar hadir dan bacakan naskah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024, Rabu (11/6)

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, ST, MT yang bertindak selaku Pimpinan Rapat yang didampingi oleh Sekwan Kabupaten Kampar Ramlah, SE, M.Si menyatakan Rapat ini terbuka untuk umum. Rapat Paripurna ini mengambil agenda Penyampaian RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang dihadiri juga oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Pelaksanaan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan beberapa tahapan yang terdiri dari pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Penyampaian Laporan Keuangan ke Inspektorat untuk direviu. Penyampaian Laporan Keuangan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Penyampaian Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024” demikian disampaikan Wakil Bupati Kampar saat mengawali pembacaan laporan.

Wakil Bupati Kampar ini juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024, perlu adanya percepatan terhadap penetapan Peraturan Daerahnya mengingat Perda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 merupakan syarat untuk menyampaikam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.